ANTARA - Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau mendalami kasus pungli terhadap WNA yang dilaporkan terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dalam penyelidikan awal, disebutkan bahwa oknum petugas dan calo terlibat meminta 100 Dolar Singapura per orang kepada korban. (Angiela Chantiequ/Jessica Hidayat/Andi Bagasela/Suwanti)