ANTARA - Polda Kepulauan Riau bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggagalkan sejumlah upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Malaysia melalui Batam. Dari tiga laporan polisi yang ditangani, petugas menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perekrutan dan pengurusan keberangkatan para calon PMI. Para tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)