ANTARA - Operasi gabungan Bareskrim Polri, Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil meringkus kapal Fuchang Xing 1 berbendera Comoros yang membawa 800 kilogram ketamine HCL di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Mapolda Kepri, Selasa (1/9) menyebutkan, sembilan warga Myanmar dan satu warga Taiwan sebagai awak kapal turut ditahan, dan diduga memiliki pola serupa dengan kapal MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamine sebelumya. (Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/Winanto)