ANTARA - Samsat Batam Center memberikan insentif pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa diskon tunggakan dan penghapusan denda hingga 30 September 2026. Program tersebut juga memberikan diskon pajak tahun berjalan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran melalui E-Samsat dan signal. Sejak program berlangsung, pembayaran PKB di wilayah tersebut meningkat sekitar 15 hingga 20 persen setiap hari.
(Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)