ORI minta IPWL sinergi tetapkan standard pelayanan bersama
Senin, 1 Juli 2019 12:32
ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan kajian terhadap Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam upaya pencegahan pemakaian narkoba. Hasilnya, lembaga pengawas pelayanan publik itu meminta untuk segera membuat standard layanan bersama dalam mengatasi rehabilitasi pengguna narkoba.(Pradanna Putra/Agha Yuninda/Sizuka)