Enam teroris ditangkap di Malaysia
Sabtu, 27 Maret 2021 9:32 WIB
Peringatan HUT PDRM. ANTARA Foto/Ho-PDRM (1)
Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam teroris IS terdiri dari lima warga negara Malaysia dan seorang warga Indonesia dalam sebuah operasi di sekitar Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Pulau Pinang.
Pengumuman penangkapan disampaikan oleh Kepala PDRM, Irjen Abdul Hamid Bin Bador di Kuala Lumpur, Sabtu.
Operasi dilakukan pada 6 dan 7 Januari 2020 dan saat penangkapan ditemukan dua bendera IS, sebilah parang dan pisau.
"Semua individu yang ditangkap merupakan anggota Anshorullah At Tauhid, sel IS yang didirikan pada Oktober 2019 bertujuan mempromosikan ideologi salafi jihadi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya.
Abdul Hamid mengatakan penyelidikan PDRM mendapatkan dari individu-individu yang ditahan telah mengeluarkan ancaman membunuh Mahathir Mohamad dan beberapa menteri kabinetnya karena mempraktekkan pemerintahan thoghut.
Selain itu mereka juga merancang untuk melancarkan serangan atas pusat perjudian di Genting Highlands, Pahang dan pabrik minuman keras di sekitar Lembah Klang (Kuala Lumpur).
Merujuk kepada ancaman tersebut, ujar Abdul Hamid, hal tersebut merupakan hasrat yang sering dikeluarkan oleh hampir semua pelaku teroris yang ditangkap PDRM.
"Tiga individu terdiri dua warga Malaysia dan seorang WNI yang mengeluarkan ancaman tersebut telah didakwa di bawah Pasal 130JB(1)(a) KUHP yaitu memiliki bahan yang berkaitan dengan teroris atau perbuatan teroris dan dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan tiga yang lain telah dibebaskan atas arahan jaksa penuntut umum," katanya.
Pengumuman penangkapan disampaikan oleh Kepala PDRM, Irjen Abdul Hamid Bin Bador di Kuala Lumpur, Sabtu.
Operasi dilakukan pada 6 dan 7 Januari 2020 dan saat penangkapan ditemukan dua bendera IS, sebilah parang dan pisau.
"Semua individu yang ditangkap merupakan anggota Anshorullah At Tauhid, sel IS yang didirikan pada Oktober 2019 bertujuan mempromosikan ideologi salafi jihadi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia," katanya.
Abdul Hamid mengatakan penyelidikan PDRM mendapatkan dari individu-individu yang ditahan telah mengeluarkan ancaman membunuh Mahathir Mohamad dan beberapa menteri kabinetnya karena mempraktekkan pemerintahan thoghut.
Selain itu mereka juga merancang untuk melancarkan serangan atas pusat perjudian di Genting Highlands, Pahang dan pabrik minuman keras di sekitar Lembah Klang (Kuala Lumpur).
Merujuk kepada ancaman tersebut, ujar Abdul Hamid, hal tersebut merupakan hasrat yang sering dikeluarkan oleh hampir semua pelaku teroris yang ditangkap PDRM.
"Tiga individu terdiri dua warga Malaysia dan seorang WNI yang mengeluarkan ancaman tersebut telah didakwa di bawah Pasal 130JB(1)(a) KUHP yaitu memiliki bahan yang berkaitan dengan teroris atau perbuatan teroris dan dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan tiga yang lain telah dibebaskan atas arahan jaksa penuntut umum," katanya.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dugaan curang dan penggelapan, influencer asal Malaysia dilaporkan ke Polda Metro
15 September 2026 14:25 WIB
Jurnalis dan awak kapal yang hilang di Selat Sunda jadi topik pemberitaan media Malaysia
10 September 2026 11:46 WIB
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
TNI AL berhasil gagalkan dugaan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal ke Malaysia
19 August 2026 12:57 WIB
Terpopuler - Jagat
Lihat Juga
Polisi sebut insiden gajah Sumatera di Lembang Park & Zoo bukan karena mengamuk
16 September 2026 15:42 WIB
BMKG sebut kabut asap masih berpotensi masuk Kepri hingga beberapa hari ke depan
15 September 2026 13:21 WIB
Tim SAR berhasil selamatkan 3 orang kru kapal yang tenggelam di Perairan Bombana
14 September 2026 16:11 WIB
Tim SAR kerahkan Helikopter HR-3604 perkuat pencarian rombongan jurnalis
12 September 2026 14:05 WIB