Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memperketat izin pelaksanaan bazar Ramadhan di daerah itu mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan bazar Ramadhan harus ada yang mengkoordinir agar pemerintah mengeluarkan izinnya.

"Ada penanggungjawab atau Satgas COVID-19 di setiap bazar untuk mempermudah pengawasan oleh tim yang bewenang dalam penertibannya” kata Rahma di Tanjungpinang, Selasa.

Setiap stand bazar wajib dilengkapi atau dipasang pemisah dengan menggunakan plastik bening agar penjual dan pembeli tidak kontak langsung.

Kemudian, antar pedagang diberi jarak 1,5 meter dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk pedagang kue atau takjil Ramadhan dimulai pukul 14.00 WIB sampai jam 18.00 WIB.

"Saling ingatkan dan terapkan protokol kesehatan. Berikan jaminan kepada kami bahwa protokol kesehatan dijalankan," ujar Rahma.

Selain itu, Rahma turut meminta selama Ramadhan pihak hotel setempat dapat memanfaatkan luar ruangan (outdoor) untuk melakukan aktivitas atau menggunakan ruangan yang besar dalam kegiatan yang berada di dalam hotel, serta memberlakukan jam operasional hotel sampai pukul 22.00 WIB.

“Saya ingin kekompakan dari semua pihak agar semua berjalan lancar, lakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan memasang spanduk di setiap pintu masuk hotel, tempat makan, dan bazar,” imbuhnya.

Lanjut dia, pemkot bersama para pengusaha akan melakukan pendatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan protokol kesehatan di bazar Ramadhan, hotel dan restoran.

Dia berharap semua berkomitmen untuk siap mematuhi dan menyediakan sarana protokol kesehatan. Sehari sebelum puasa, lanjutnya, pemerintah bersama unsur terkait akan meninjau persiapan yang ada di lapangan.

"Pemerintah mendukung ekonomi bangkit dan berjalan. Tapi di satu sisi kesehatan masyarakat harus terjamin, maka itu semua harus tetap disiplin protokol kesehatan,” demikian Rahma.

Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024