Penumpang kapal yang akan berlayar menuju pelabuhan antar provinsi melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, harus menunjukkan surat keterangan antigen negatif COVID-19. Foto Antara/Evy R. Syamsir

Pewarta : Evy R. Syamsir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024