Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau mencatat jumlah pemilih pemilu bertambah 9.390 orang dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sementara pada September 2021.
"Penambahannya sebanyak 9.390 orang," kata anggota KPU Batam Sastra Tamami di Batam, Selasa.
Ia menyampaikan, warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 sebanyak 587.527 orang, dan pada daftar pemilih berkelanjutan September 2021 jumlahnya menjadi 596.917 orang.
Sesuai dengan SE KPU RI no.132/ PL.02-SD/01/KPU/II 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021, maka KPU Batam melakukan pemutakhiran data yang dilakukan setiap bulan, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi tiga bulanan bersama Dinas Kependudukan, partai politik, Kesbangpol Pemkot Batam dan pihak terkait lainnya.
Ia mengatakan pemutakhiran data dilakukan dengan harapan data yang dimiliki KPU bisa berkelanjutan hingga tahapan Pemilu 2022, sehingga pihaknya memiliki data pemilih yang akurat dan berkualitas/
Pihaknya langsung turun ke lapangan, mendatangi sekolah, kelurahan, dinas pemakanan dan lainnya untuk mendapatkan data terkini dari masyarakat.
"Setiap bulan, kami 'update' ada yang meninggal, penduduk baru, yang tidak memenuhi syarat misalnya baru aktif menjadi polisi, semua kami saring kembali," kata Sastra.
Menurut dia, penambahan jumlah pemilih berkelanjutan paling banyak dari penduduk yang usianya baru menginjak 17 tahun.
Sedangkan untuk warga yang dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat, menurut dia paling banyak karena meninggal.
"Ada sembilan kategori TMS, di antaranya pindah ke luar Batam, meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Kalau warga yang pindah, jumlahnya tidak signifikan," kata dia.
"Penambahannya sebanyak 9.390 orang," kata anggota KPU Batam Sastra Tamami di Batam, Selasa.
Ia menyampaikan, warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 sebanyak 587.527 orang, dan pada daftar pemilih berkelanjutan September 2021 jumlahnya menjadi 596.917 orang.
Sesuai dengan SE KPU RI no.132/ PL.02-SD/01/KPU/II 2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan 2021, maka KPU Batam melakukan pemutakhiran data yang dilakukan setiap bulan, dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi tiga bulanan bersama Dinas Kependudukan, partai politik, Kesbangpol Pemkot Batam dan pihak terkait lainnya.
Ia mengatakan pemutakhiran data dilakukan dengan harapan data yang dimiliki KPU bisa berkelanjutan hingga tahapan Pemilu 2022, sehingga pihaknya memiliki data pemilih yang akurat dan berkualitas/
Pihaknya langsung turun ke lapangan, mendatangi sekolah, kelurahan, dinas pemakanan dan lainnya untuk mendapatkan data terkini dari masyarakat.
"Setiap bulan, kami 'update' ada yang meninggal, penduduk baru, yang tidak memenuhi syarat misalnya baru aktif menjadi polisi, semua kami saring kembali," kata Sastra.
Menurut dia, penambahan jumlah pemilih berkelanjutan paling banyak dari penduduk yang usianya baru menginjak 17 tahun.
Sedangkan untuk warga yang dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat, menurut dia paling banyak karena meninggal.
"Ada sembilan kategori TMS, di antaranya pindah ke luar Batam, meninggal, menjadi anggota TNI Polri. Kalau warga yang pindah, jumlahnya tidak signifikan," kata dia.