Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Taba Iskandar mengatakan daerah itu harus mendeklarasikan diri menjadi poros maritim Indonesia, sebagaimana cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia.
Menurutnya posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam menyimpan potensi yang bersifat ekonomis, komparatif dan juga kompetitif.
Hanya saja, ia menyampaikan bahwa Indonesia dan Kepri memiliki potensi kemaritiman yang luar biasa namun belum tergali dengan optimal.
"Cukup banyak kendala yang masih dihadapi oleh Kepri untuk bisa menggali potensi tersebut secara optimal," ujar Taba dalam Focus Group Discusion (FGD) Optimalisasi Potensi Kemaritiman Kepri salah satu hotel di Batam, Rabu (17/11).
Namun, katanya, kendala tersebut tidak boleh menjadi faktor penghambat untuk bisa menggali dan memanfaakan potensi kemaritiman yang melimpah tersebut.
Apalagi pemanfaatan itu sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu.
“Di sinilah diperlukannya kerja sama yang saling sinergis antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, akademisi dan masyarakat luas untuk bisa memanfaatkan potensi kemaritiman tersebut secara optimal seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Ia menilai posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga yang sudah relatif lebih maju akan semakin memudahkan usaha untuk menggali potensi kemaritiman tersebut.
Dia katakan saat ini tinggal kemauan dan perubahan cara pandang para pemangku kebijakan terkait untuk bisa mengimplementasikannya.
"Pemprov Kepri sudah meletakkan dasar untuk menggali potensi kemaritiman ini di dalam RPJMD tahun 2021 – 2022. Artinya seluruh arah pembangunan akan diarahkan untuk menggali potensi kemaritiman," ungkapnya.
Lanjutnya Pemprov Kepri dengan misi "Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim, Berwawasan Lingkungan dan Keunggulan Wilayah Untuk Peningkatan Kemakmuran" makin menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berbasis maritim menjadi prioritas utama di dalam pembangunan daerah tersebut.
Taba mencatat potensi-potensi dari luasnya laut Kepri, apalagi ada kewenangan wilayah laut yang dimiliki oleh provinsi itu berdasarkan UU 23 Tahun 2014 (jarak 0 – 12 mil) sebesar 101.920 Km2 atau 24,44 persen.
Di antara potensi itu adalah perikanan tangkap dan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi, pertambangan dan energi.
Termasuk juga potensi transportasi laut, industri jasa maritim, sumberdaya non konvensional dan pembangunan pulau-pulau kecil.
Selain itu, lanjut dia, sektor pariwisata bahari merupakan bidang yang masih sangat mampu dikembangkan, terutama di daerah-daerah pesisir yang memiliki pantai dan laut.
“Wisata bahari di pantai yang bisa dikembangkan misalnya meliputi wisata kuliner hidangan laut, hotel dan penginapan, pesiar, memancing, serta olah raga air," demikian Taba Iskandar.
Menurutnya posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam menyimpan potensi yang bersifat ekonomis, komparatif dan juga kompetitif.
Hanya saja, ia menyampaikan bahwa Indonesia dan Kepri memiliki potensi kemaritiman yang luar biasa namun belum tergali dengan optimal.
"Cukup banyak kendala yang masih dihadapi oleh Kepri untuk bisa menggali potensi tersebut secara optimal," ujar Taba dalam Focus Group Discusion (FGD) Optimalisasi Potensi Kemaritiman Kepri salah satu hotel di Batam, Rabu (17/11).
Namun, katanya, kendala tersebut tidak boleh menjadi faktor penghambat untuk bisa menggali dan memanfaakan potensi kemaritiman yang melimpah tersebut.
Apalagi pemanfaatan itu sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah berjuluk Bumi Segantang Lada itu.
“Di sinilah diperlukannya kerja sama yang saling sinergis antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, akademisi dan masyarakat luas untuk bisa memanfaatkan potensi kemaritiman tersebut secara optimal seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Ia menilai posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan negara tetangga yang sudah relatif lebih maju akan semakin memudahkan usaha untuk menggali potensi kemaritiman tersebut.
Dia katakan saat ini tinggal kemauan dan perubahan cara pandang para pemangku kebijakan terkait untuk bisa mengimplementasikannya.
"Pemprov Kepri sudah meletakkan dasar untuk menggali potensi kemaritiman ini di dalam RPJMD tahun 2021 – 2022. Artinya seluruh arah pembangunan akan diarahkan untuk menggali potensi kemaritiman," ungkapnya.
Lanjutnya Pemprov Kepri dengan misi "Percepatan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim, Berwawasan Lingkungan dan Keunggulan Wilayah Untuk Peningkatan Kemakmuran" makin menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berbasis maritim menjadi prioritas utama di dalam pembangunan daerah tersebut.
Taba mencatat potensi-potensi dari luasnya laut Kepri, apalagi ada kewenangan wilayah laut yang dimiliki oleh provinsi itu berdasarkan UU 23 Tahun 2014 (jarak 0 – 12 mil) sebesar 101.920 Km2 atau 24,44 persen.
Di antara potensi itu adalah perikanan tangkap dan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi, pertambangan dan energi.
Termasuk juga potensi transportasi laut, industri jasa maritim, sumberdaya non konvensional dan pembangunan pulau-pulau kecil.
Selain itu, lanjut dia, sektor pariwisata bahari merupakan bidang yang masih sangat mampu dikembangkan, terutama di daerah-daerah pesisir yang memiliki pantai dan laut.
“Wisata bahari di pantai yang bisa dikembangkan misalnya meliputi wisata kuliner hidangan laut, hotel dan penginapan, pesiar, memancing, serta olah raga air," demikian Taba Iskandar.