Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan BP Pelabuhan Bebas Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang kesehatan.

Plt Kepala BP Karimun, Faisal Rizal, Minggu  mengatakan pihaknya melihat bahwa Batam sangat handal dalam mengelola Investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan Industri dan pariwisata serta di bidang kesehatan.

Kerja sama dalam bidang kesehatan antara Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam dengan Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani.

“Kami menyambut baik adanya penandatanganan MoU ini, tentu hal ini akan memperkuat kerja sama antara Karimun dan Batam serta meningkatkan kerjasama antara Rumah Sakit terbaik di masing-masing daerah, baik di Kabupaten Karimun maupun di Kota Batam yang sudah terjalin selama ini," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Begitu pula tanggapan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang juga menyambut baik penandatanganan MoU antara Batam dan Karimun. Menurutnya dengan dilaksanakannya MoU ini maka hubungan baik antara Batam dan Karimun dapat terjalin erat.

“Kita serumpun di Kepulauan Riau, dengan pembangunan dan pengembangan yang dilakukan di Batam saat ini, diharapkan daerah sekitar juga dapat merasakan dampaknya dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya untuk Kabupaten Karimun, Batam ingin dapat bermanfaat untuk daerah sekitar,” kata Rudi.

Rudi mengatakan bahwa, dengan dilakukannya MoU tersebut pihaknya mengundang secara langsung dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Muhammad Sani Karimun untuk melakukan studi banding ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

"Saya ingin setelah penandatanganan MoU ini jajaran RSUD Muhammad Sani Karimun dapat melakukan studi ke RSBP Batam untuk bertukar pengetahuan dan informasi, agar kualitas, fasilitas serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat,” ucap Rudi.

Diharapkan nantinya dengan hadirnya rumah sakit bertaraf internasional di Kota Batam akan memberikan efek ganda nyata ke Kabupaten Karimun bahkan untuk Kepulauan Riau.


Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024