Batam (ANTARA) - Ketua Rukun Tetangga tempat pabrik gelap pembuatan narkoba diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengaku tidak curiga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.
“Kami tidak mencurigai rumah tersebut, karena tidak ada aktivitas yang mencolok, jadi tidak ada yang mencurigakan," ujar Ketua RT itu, Didik, di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7).
Ia mengatakan terkejut dengan penggerebekan pabrik narkoba di salah satu rumah di lingkungan mereka. Ia hanya mengetahui bahwa rumah yang yang digerebek BNN itu rumah sewaan yang baru ditempati para pelaku. "Jadi itu rumah sewaan, saya dapat informasi dari pemilik diketahui rumah tersebut baru dua hari ditempati,” ucapnya.
Namun dia sempat menerima laporan dari warga yang bersebelahan rumah dengan pabrik pembuatan narkoba bahwa semenjak para pelaku menempati rumah tersebut, hewan peliharaannya sering gelisah.
"Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah, anjing peliharaan yang biasanya tenang, tapi semenjak rumah tersebut dihuni anjingnya menggonggong tidak biasa,” katanya.
Ia juga mengatakan, para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor diri kepada dia padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW. "Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," kata dia.
Sementara itu, BNN berhasil mengungkap kasus pabrik gelap pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam Kepulauan Riau.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Golose, menyatakan, dari hasil pengungkapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
“Salah satu pelaku mantan polisi dari Malaysia berinisial MS (34 tahun), dua orang lagi dari Batam, NS (47 tahun) dan AS (25 tahun),” ujar Petrus di Batam Kepulauan Riau, Kamis (21/7).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua RT tidak curiga dengan aktivitas pabrik pembuatan narkoba