Batam (ANTARA) - Seorang haji kloter satu asal Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap yang dilakukan saat tiba di Debarkasi Yang Nadim Batam.

"Dari hasil pengambilan tes usap PCR terhadap lima orang haji kloter satu yang tiba di Batam pada Selasa (26/7), satu orang yang dinyatakan positif COVID-19," kata Koordinator Seksi Penanganan Jamaah Risiko Tinggi (risti) PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam, dr. Romer Simanungkalit di Batam, Rabu.

Lebih lanjut Romer menjelaskan jamaah tersebut akan menjalani masa karantina di ruang sekretariat yang telah disiapkan oleh PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam selama 10 hari.

Tes usap PCR akan dilakukan kembali pada hari kelima masa karantina. Jika hasilnya negatif, maka jamaah dapat dipulangkan ke daerah asal.

Namun jika hasil PCR masih positif maka jamaah tersebut harus melanjutkan karantina hingga hari ke 10.

"Pada hari kelima atau enam kita PCR ulang, kalau sudah negatif kita pulangkan, kalau masih positif lanjut karantina sampai hari ke 10," ujar Romer.

Terkait pembiayaan karantina bagi jamaah Provinsi Kepri, Romer menyampaikan akan dibiayai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Kemarin pada saat rapat koordinasi disampaikan , untuk biaya karantina bagi jamaah yang terpapar COVID-19 itu akan ditanggung oleh Pemprov Kepri," katanya.

 

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024