Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

"Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Penangkapan ini, kata Pasma, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

"SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta," jelas Pasma.

SO pun menyanggupi permintaan tersebut.

Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.

"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," kata dia.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan peredaran ganja modus truk limbah

Pewarta : Walda Marison
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2024