Natuna (ANTARA) - Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna H Umar Natuna mengungkapkan kabupaten itu memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata syariah antara lain karena faktor geografis serta adanya hubungan kekerabatan antara daerah tersebut dengan Malaysia dan Brunei Darusalam.
"Wisata Kabupaten Natuna kenapa harus syariah, karena Natuna memiliki ekosistem yang cukup, yang kuat di bidang syariah dan komunitas kita berbasis halal. Kita juga memiliki jaringan kekerabatan dengan negara tetangga berbasis syariah," kata Ketua STAI Natuna H. Umar Natuna dalam kegiatan Seminar International Rancang Bangun Pengembangan Pariwisata Syariah yang diadakan oleh STAI Natuna di Natuna, Provinsi Kepri, Sabtu.
Ia juga menjelaskan bahwa program pariwisata berbasis syariah juga merupakan program nasional, antara lain karena Indonesia juga sudah mencanangkan diri agar dapat menjadi pusat program halal internasional.
Selain itu, menurutnya kebijakan pemerintah pusat juga telah menetapkan wilayah tersebut menjadi kawasan wisata syariah.
"Menteri Pariwisata telah menetapkan 10 provinsi destinasi wisata syariah, salah satunya Provinsi Kepri," katanya.
Ia mengungkapkan ada hingga sebanyak 103 juta wisatawan Muslim dari berbagai belahan di dunia yang siap berkunjung ke negara yang berbasis wisata syariah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna telah menargetkan kerangka kerja dari sektor pariwisata menuju wisata syariah.
"Persiapkan kerangkanya, bicara syariah bicara implementasi, sudah diniatkan agar daerah Natuna ke arah itu," ujar Wan Siswandi.
Namun, Bupati Natuna juga membutuhkan dukungan semua pihak agar potensi daerah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Wisata Kabupaten Natuna kenapa harus syariah, karena Natuna memiliki ekosistem yang cukup, yang kuat di bidang syariah dan komunitas kita berbasis halal. Kita juga memiliki jaringan kekerabatan dengan negara tetangga berbasis syariah," kata Ketua STAI Natuna H. Umar Natuna dalam kegiatan Seminar International Rancang Bangun Pengembangan Pariwisata Syariah yang diadakan oleh STAI Natuna di Natuna, Provinsi Kepri, Sabtu.
Ia juga menjelaskan bahwa program pariwisata berbasis syariah juga merupakan program nasional, antara lain karena Indonesia juga sudah mencanangkan diri agar dapat menjadi pusat program halal internasional.
Selain itu, menurutnya kebijakan pemerintah pusat juga telah menetapkan wilayah tersebut menjadi kawasan wisata syariah.
"Menteri Pariwisata telah menetapkan 10 provinsi destinasi wisata syariah, salah satunya Provinsi Kepri," katanya.
Ia mengungkapkan ada hingga sebanyak 103 juta wisatawan Muslim dari berbagai belahan di dunia yang siap berkunjung ke negara yang berbasis wisata syariah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna telah menargetkan kerangka kerja dari sektor pariwisata menuju wisata syariah.
"Persiapkan kerangkanya, bicara syariah bicara implementasi, sudah diniatkan agar daerah Natuna ke arah itu," ujar Wan Siswandi.
Namun, Bupati Natuna juga membutuhkan dukungan semua pihak agar potensi daerah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.