Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat sebesar Rp4,15 triliun.

Gubernur Ansar mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD sehingga pembahasan dan pengesahan APBD 2023 bisa berjalan tepat waktu.

"Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen," kata Gubernur Ansar usai penyerahan DPA 2023 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1).

Ia menyebut penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin ini merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4,15 triliun.

Ia meminta seluruh kepala OPD Pemprov Kepri agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

"Saya menginginkan pada tahun ini pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik," ujarnya.

Penyerahan DPA 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

"Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum di dalam RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026," ucap Ansar.

Dalam laporan Sekretaris Daerah Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4,15 triliun terdiri dari komponen pendapatan sebesar Rp4,01 triliun, belanja sebesar Rp4,15 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar.

Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepri tahun ini, adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,51 triliun yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,34 triliun, retribusi daerah sebesar Rp16,65 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp18,30 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp135,07 miliar.

Kemudian, pendapatan transfer pusat ke daerah sebesar Rp2,49 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah badan/lembaga/organisasi dalam negeri sejumlah Rp1,32 miliar.

Lalu komponen belanja dengan total sebesar Rp4,15 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sesuai struktur belanja daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana besaran masing-masing belanja adalah belanja operasi sebesar Rp2,91 triliun, belanja modal sebesar Rp581,56 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp649,63 miliar.

Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada tahun 2023, diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan dengan porsi anggaran terbesar. Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp499,34 miliar.

"Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp132,21 miliar dan dalam APBD 2023, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp200 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp16,55 miliar," kata Sekda Adi.
 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024