Pemkot Batam lakukan langkah strategis guna maksimalkan serapan APBD 2025

id Kepri,batam ,pemkot ,apbd ,serapan ,2025

Pemkot Batam lakukan langkah strategis guna maksimalkan serapan APBD 2025

Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat hadir dalam Apel Gabungan Pegawai di Dataran Engku Putri, Kamis (2/1/2025) (ANTARA/Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan langkah strategis untuk memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis, mengatakan pada tahun ini, nilai APBD Batam mencapai Rp4 triliun.

"Alhamdulillah, APBD Batam pada tahun 2025 ini telah mencapai Rp4 triliun. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, namun kita tidak boleh berpuas diri. Ke depannya, kita harus terus mengejar peningkatan APBD agar Batam semakin maju," kata Rudi.

Ia menyampaikan Pemkot Batam fokus pada pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

Untuk mewujudkannya, Pemkot Batam menetapkan kebijakan alokasi belanja daerah dengan fokus pada bidang pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran.


Baca juga: 104 personel Polres Barelang naik pangkat jelang pergantian tahun 2025

Dengan begitu, Rudi meminta seluruh pegawai untuk dapat bekerja sama secara optimal dalam membangun Kota Batam yang lebih baik pada tahun ini.

"Tahun 2025 ini, mari kita kompak, bersatu dan bekerja keras untuk membangun Batam. Kita harus meningkatkan nama baik Batam di tingkat nasional dan internasional, serta memastikan pembangunan yang kita lakukan menuju Batam 2030 sebagai kota modern sesuai rencana yang telah ditetapkan," ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan pentingnya setiap pegawai untuk memahami dan melaksanakan tugas serta fungsi dengan sebaik-baiknya, guna mencapai serapan APBD di tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan pelayanan publik berjalan normal usai momen libur Tahun Baru 2025.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Senin (30/12) mengatakan cuti bersama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ditetapkan selama tiga hari, yakni mulai pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Ia menyampaikan ASN bisa mengajukan cuti tambahan, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Bisa saja (perpanjang cuti) tidak ada larangannya. Asalkan tidak melebihi cuti tahunan yang ada," kata Jefridin.

Baca juga: Wamenpar puji wisata di Gurun Pasir Busung Bintan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE