Batam (ANTARA) - Sepanjang tahun 2022, Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam menangani 15 kejadian interaksi negatif antara manusia dengan monyet ekor panjang di Kota Batam.
“Sebagian besar kejadian kasus terjadi di kawasan pemukiman, terutama pemukiman yang berbatasan dengan kawasan hutan atau pemukiman yang dulunya berupa kawasan hutan. Sedangkan sebanyak 2 kasus terjadi karena manusia yang memelihara monyet ekor panjang secara ilegal,” ujar Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Batam Decky Indra Prasetya di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Decky menjelaskan, beberapa kejadian interaksi negatif antara monyet ekor panjang dengan manusia terjadi di pemukiman yang berada di wilayah Nongsa, Batam Centre, dan Tiban, Kantor Polda Kepri dan Bandara Hang Nadim.
Untuk jumlah populasi monyet yang berinteraksi negatif dengan manusia sebanyak kurang lebih 54 ekor dan sebanyak 40 ekor berhasil direlokasi. “Sisanya monyet tersebut melarikan diri ke kawasan hutan terdekatnya,” kata dia.
Decky menyebutkan, adanya interaksi negatif satwa liar tersebut dikarenakan oleh beberapa hal, yaitu perubahan habitat yang masif, pembukaan kawasan hutan menjadi terbuka tanpa memperhatikan kondisi ekosistem yang sudah terbentuk pada lokasi tersebut (keberadaan satwa tidak diperhatikan).
Lalu, karena keterbatasan habitat pakan di alam, terutama pada kawasan yang berubah dari hutan menjadi kawasan terbuka, dan monyetnya hanya berada pada lokasi tersebut.
“Proses habituasi (penyesuaian lingkungan) oleh manusia seperti pemberian pakan oleh manusia, baik langsung ataupun tidak langsung, kondisi tempat pembuangan sampah yang tidak tertutup, tanaman buah-buahan yang berada di pemukiman, dan manusia yang sengaja memelihara monyet,” ucapnya.
Untuk populasi monyet ekor panjang sendiri di Batam, BKSDA wilayah Batam mencatat sebanyak 79 kelompok dengan estimasi 3 sampai 15 individu monyet per kelompoknya.
“Kalau secara umum, populasi monyet ekor panjang di Batam belum terlalu berlebih,” kata dia.
Untuk itu dia mengimbau kepada warga untuk tidak memelihara satwa liar monyet ekor panjang karena cenderung agresif dan dapat membahayakan serta tidak membiasakan memberi makan mereka jika bertemu di alam.
“Kecenderungan satwa monyet ekor panjang, meskipun dipelihara dari kecil, ketika dewasa dan mencapai kematangan seksual, satwa ini akan cenderung agresif. Jadi kami mengimbau agar masyarakat tidak memelihara hewan tersebut,” ujar Decky.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA Batam tangani 15 kejadian antara monyet dengan manusia pada 2022