Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, menyusul insiden pembakaran Al Quran di Stockholm, Swedia.

Rencana pemanggilan Dubes Swedia dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi ANTARA melalui pesan singkat pada Selasa.

“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” tutur Faizasyah.

Indonesia telah mengeluarkan kecaman atas aksi pembakaran Al Quran, yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1).

Kemlu mengatakan aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.

"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," kata Billstrom di Twitter.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI akan panggil Dubes Swedia menyusul pembakaran Al Quran

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024