Pekanbaru (ANTARA) - Satpol PP Kota Pekanbaru gencar melakukan melakukan inspeksi mendadak di tempat hiburan malam guna meminimalisir aktivitas kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang meresahkan di Ibu Kota Provinsi Riau.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Ahad, menyampaikan pada sidak dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum itu.
"Kami sekaligus juga mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas," kata dia.
Perda dimaksud adalah tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.
"Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan," tutupnya.
Seperti diketahui, aktivitas LGBT mendapat perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengaku banyak menerima laporan warga terkait keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Sebelumnya juga sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang menyebukan bahwa LGBT marak di Pekanbaru sehingga pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif tersebut demi perkembangan positif generasi selanjutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Pekanbaru gencar berantas LGBT
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Ahad, menyampaikan pada sidak dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum itu.
"Kami sekaligus juga mengingatkan ke pengelola hiburan malam agar mematuhi aturan berlaku. Jika melanggar akan diberi sanksi tegas," kata dia.
Perda dimaksud adalah tempat hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk izin keramaian diberikan hingga pukul 00.00 WIB.
"Makanya kita ingatkan agar jangan melebihi batas. Kita minta mereka jangan melewati dari jam itu. Ke depan kita tentu akan terus melakukan pengawasan," tutupnya.
Seperti diketahui, aktivitas LGBT mendapat perhatian serius dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Ia mengaku banyak menerima laporan warga terkait keberadaan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut.
Sebelumnya juga sempat viral beredar isi ceramah seorang dai yang menyebukan bahwa LGBT marak di Pekanbaru sehingga pemerintah setempat diminta tegas memberantas berbagai hal negatif tersebut demi perkembangan positif generasi selanjutnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Pekanbaru gencar berantas LGBT