Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Sekupang dan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024.
Dilansir dari berkas salinan PP 39/2024 di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Rabu, penetapan itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.
KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam memiliki luas 47,17 hektare, terdiri atas Sekupang seluas 23,10 hektare di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau.
Pada pasal 5 dinyatakan Dewan Nasional KEK telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan badan usaha untuk memulai pembangunan dan pengelolaan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah berlaku.
Pembangunan KEK diharapkan selesai dan siap beroperasi dalam waktu maksimal 36 bulan, sesuai rencana aksi yang mencakup kesiapan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat administrasi.
Dalam pertimbangannya, Presiden Jokowi memproyeksikan KEK di Batam dapat mempercepat pengembangan wilayah serta mendukung pengembangan ekonomi regional dan nasional.
Fokus utama KEK adalah sektor pariwisata dan kesehatan internasional, yang diharapkan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Batam.
Dilansir dari laman resmi KEK, pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan menargetkan investasi hingga Rp6,91 triliun dan diperkirakan menyerap 105.406 tenaga kerja.
Investor Utama KEK Batam, Apollo Hospitals India, berkomitmen menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Proyek ini juga diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp500 miliar.
Saat ini, terdapat 24 KEK yang telah ditetapkan di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp205,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja 132.227 orang.
Baca juga: Jokowi resmikan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional di Batam
Di lokasi yang berbeda, Pelaksana Harian Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Purwiyanto mengatakan, pihaknya menyambut baik penetapan KEK tersebut dan optimis Penetapan KEK pariwisata dan kesehatan internasional Batam semakin mendorong pengembangan Kota Batam dan perekonomian nasional.
"KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dicanangkan mampu meraup investasi sebesar Rp6,91 triliun sampai dengan tahun 2032, dan menyerap tenaga kerja 105.406 orang hingga 80 tahun ke depan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Batam, Selasa.
Penetapan tersebut setelah sebelumnya usulan KEK disetujui oleh Menko Bidang Perekonomian dan telah memenuhi kriteria pembentukan KEK.
Di wilayah Sekupang, akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional, Nursing Academy International, Medical Technology (Medtech) Park yang dilengkapi dengan MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), serta Perumahan Dokter, Dormitori, Hotel & Retail.
Di wilayah Nongsa, akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa pondok (cottages), bungalo, dan motel yang diperuntukkan kepada wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.
Baca juga: Menperin: KEK di Indonesia berhasil tarik investasi dari Jepang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tetapkan Batam sebagai KEK Pariwisata dan Kesehatan
Komentar