Denpasar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali ,Anggiat Napitupulu memastikan tidak ada kampung khusus warga negara asing (WNA) di Bali karena yang ada hanya beberapa vila di kawasan tertentu dihuni mayoritas oleh orang asing.
"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung (orang) asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu, termasuk pada kategori area privat seperti vila didominasi oleh komunitas WNA tertentu," kata Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Rabu (29/3/2023).
Anggiat juga menyampaikan imigrasi telah mengecek langsung ke daerah-daerah yang banyak dihuni oleh orang asing di Bali, salah satunya beberapa kawasan vila di Ubud, Gianyar.
Ia membenarkan beberapa kawasan vila itu memang dihuni mayoritas oleh WNA Rusia.
"Kawasan vila itu memang benar didominasi diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran imigrasi) juga telah mengecek dokumen-dokumen seperti izin tinggal, yang ada dan masih berlaku," kata Anggiat.
Ia menilai kabar kampung khusus WNA di Bali itu muncul kemungkinan karena adanya konsentrasi orang asing di satu kawasan vila/penginapan tertentu di Bali sehingga masyarakat sekitar membuat "label" ada kampung khusus WNA di kawasan vila tersebut.
Akan tetapi, imigrasi telah mengecek langsung dan tidak menemukan ada kampung khusus WNA, mengingat sejauh ini belum ada aturan hukum yang memperbolehkan WNA memiliki properti, kecuali mereka tergabung dalam badan usaha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham pastikan tidak ada kampung khusus WNA di Bali
"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung (orang) asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu, termasuk pada kategori area privat seperti vila didominasi oleh komunitas WNA tertentu," kata Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Rabu (29/3/2023).
Anggiat juga menyampaikan imigrasi telah mengecek langsung ke daerah-daerah yang banyak dihuni oleh orang asing di Bali, salah satunya beberapa kawasan vila di Ubud, Gianyar.
Ia membenarkan beberapa kawasan vila itu memang dihuni mayoritas oleh WNA Rusia.
"Kawasan vila itu memang benar didominasi diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran imigrasi) juga telah mengecek dokumen-dokumen seperti izin tinggal, yang ada dan masih berlaku," kata Anggiat.
Ia menilai kabar kampung khusus WNA di Bali itu muncul kemungkinan karena adanya konsentrasi orang asing di satu kawasan vila/penginapan tertentu di Bali sehingga masyarakat sekitar membuat "label" ada kampung khusus WNA di kawasan vila tersebut.
Akan tetapi, imigrasi telah mengecek langsung dan tidak menemukan ada kampung khusus WNA, mengingat sejauh ini belum ada aturan hukum yang memperbolehkan WNA memiliki properti, kecuali mereka tergabung dalam badan usaha.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham pastikan tidak ada kampung khusus WNA di Bali