Kuala Kapuas (ANTARA) - Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP)  Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. pada Rabu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor pemkab dan kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat pada Selasa (28/3).

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.

Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK dan telah menetapkan bupati Kapuas beserta istrinya sebagai tersangka.

Dari pantauan ANTARA, tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan empat mobil minibus. Sedangkan di kantor PDAM, tim KPK juga datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan tiga mobil minibus.

Sementara di kantor PDAM Kapuas, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan bagian keuangan. Penggeledahan di kantor perusahaan pengolah air bersih itu juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP dan PDAM Kapuas

Pewarta : Kasriadi/All Ikhwan
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024