Kejagung geledah kantor GoTo terkait kasus Chromebook di Kemendikbudristek

id Kejaksaan Agung,Kasus pengadaan Chromebook,GoTo

Kejagung geledah kantor GoTo terkait kasus Chromebook di Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung pada Selasa (8/7).

“Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” katanya di Jakarta, Jumat.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

Saat ini, penyidik tengah memverifikasi dan mendalami barang bukti yang disita tersebut.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” kata dia.

Diketahui bahwa Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," kata dia.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.



Selanjutnya
Nadiem diperiksa...

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE