Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau meminta pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akibat terjadinya pencemaran di Pantai Kampung Melayu.

"Kami sebagai wakil rakyat di daerah menyesalkan dan prihatin. Karena ini hampir setiap tahun pasti ada. Bisa jadi dua kali. Harusnya aparat pemerintah lebih meningkatkan fungsi dan pengawasannya," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di Batam, Rabu terkait kondisi perairan di Pantai Kampung Melayu yang sebagian menghitam karena limbah yang dibuang kapal laut.

Warga kampung itu mengetahui pencemaran pada Rabu pagi dengan wilayah yang tercemar sekitar satu sampai 1,5 kilometer sepanjang pantai.

Nuryanto mengatakan pihaknya meminta pemegang kewenangan untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga B3 atau aspal yang berada di laut Batam.

"Setiap tahun selalu terjadi. Namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut," ujar dia.

Menurut dia, diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 atau apapun jenisnya.

Lebih lanjut Nuryanto menyampaikan pencemaran lingkungan ini menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang ada di pesisir pantai.

"Pantai Melayu ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Batam. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayannya," ujar dia.

Ia menyebutkan peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat Kota Batam maupun Provinsi Kepri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi perkapalan, agar tidak membuang limbah sembarang yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan.

"Untuk menyikapi pencemaran-pencemaran ini lebih serius. Segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Nuryanto.

 
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Batam minta pemda tingkatkan pengawasan lingkungan dari limbah B3

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024