Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, satu di antaranya berkaitan dengan tindak pidana oleh Panji Gumilang.

"Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," kata Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Baca juga: Kemenko Polhukam gelar rapat dengan BIN dan Polri bahas Pondok Pesantren Al Zaytun

Ikhsan juga berharap Ponpes Al-Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.

"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah akan mengambil langkah terkait dengan pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis, kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6).

Baca juga:
Wapres: Pemerintah bakal mengambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun

Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun

Ribuan peziarah padati makam pendiri NU K.H. Hasyim Asy'ari di Pondok Pesantren Tebuireng

Kemenag sediakan beasiswa S1 untuk 2.000 orang guru PAI

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI beri rekomendasi terkait Ponpes Al-Zaytun

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024