Polisi tahan pemilik ponpes di Jaktim

id Polres Metro Jakarta Timur,Pelecehan seksual,Pondok Pesantren,Jakarta Timur,Duren Sawit

Polisi tahan pemilik ponpes di Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers usai Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.

"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.

"Minggu depan, baru saya press release ya," kata dia.

Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.

"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).

Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan pemilik ponpes di Jaktim usai diduga lecehkan santrinya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE