Bandung (ANTARA) - MUI Provinsi Jawa Barat (Jabar) memimpin penyelidikan bersama Tim Investigasi yang dibentuk oleh Pemprov setempat terkait dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. Anggota tim melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, yakni dari kepolisian, TNI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat di Bandung, Rabu, menuturkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pada Selasa (20/6).
"Jadi, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat," kata Iip.
Baca juga: MUI rekomendasikan Panji Gumilang dari Ponpes Al-Zaytun diproses hukum
Iip mengatakan tim investigasi ini nantinya mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
"Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," kata dia.
Untuk hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Baca juga: Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidajat di Bandung, Rabu, menuturkan keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil pada Selasa (20/6).
"Jadi, hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya MUI Jawa Barat," kata Iip.
Baca juga: MUI rekomendasikan Panji Gumilang dari Ponpes Al-Zaytun diproses hukum
Iip mengatakan tim investigasi ini nantinya mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
"Untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," kata dia.
Untuk hasilnya, kata Iip, akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Nanti kita lihat hasilnya. Kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya, juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Kemenko Polhukam gelar rapat dengan BIN dan Polri bahas Pondok Pesantren Al Zaytun
Baca juga: Kemenko Polhukam gelar rapat dengan BIN dan Polri bahas Pondok Pesantren Al Zaytun
Dia mengatakan tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun.
Untuk itu, dia meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu, sebab beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
Terpisah, dari Jakarta dilaporkan, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah memberikan rekomendasi terkait dengan pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wapres: Pemerintah bakal mengambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun
"Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," ujar Ikhsan kepada awak media Di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu.
Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Tidak hanya itu, Ikhsan juga berharap Ponpes Al-Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.
"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," jelasnya.
Hal ini disampaikan Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wapres: Pemerintah bakal mengambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun
"Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," ujar Ikhsan kepada awak media Di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu.
Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Tidak hanya itu, Ikhsan juga berharap Ponpes Al-Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.
"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun