Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengatakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi menetapkan Benteng Tujuh Lapis sebagai cagar budaya nasional.

"Kami berharap masyarakat di wilayah sekitar benteng dapat merawat, memelihara, dan menjaga cagar budaya aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi masyarakat perlu menjaga dan memelihara dengan baik," kata Gubernur Riau Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis, di Rokan Hulu, Rabu.

Selanjutnya, kata dia, harus ada penataan kawasan dan pembiayaan yang bisa dilakukan melalui Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, Pemerintah Provinsi Riau atau pemerintah kabupaten.

Menurut dia,, Benteng Tujuh Lapis juga dapat difungsikan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak dan kawasan pariwisata cagar budaya.

Untuk menarik wisman, kata dia,  Pemkab Rokan Hulu harus menggiatkan sosialisasi tentang Benteng Tujuh Lapis tersebut sehingga masyarakat mengetahui peninggalan bersejarah tersebut.

Benteng Tujuh Lapis merupakan benteng pertahanan pejuang Indonesia dimana masyarakat Dalu-Dalu membela Republik Indonesia (NKRI) dari penjajahan Belanda.

Benteng tersebut dibuat dengan material tanah liat yang diambil dari tepian Sungai Batang Sosa Tambusai. Masyarakat Dalu-Dalu membangun benteng tersebut dalam waktu yang cukup lama. 





 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendibudristek tetapkan Benteng tujuh Lapis cagar budaya nasional 

Pewarta : Frislidia
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024