Istanbul (ANTARA) - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (24/7) setelah mengalami kecelakaan mobil akibat berkendara secara ugal-ugalan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan kecelakaan  itu terjadi pada Ahad malam waktu setempat.

Allan menerima surat pemberitahuan mengenai pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.

"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam pernyataan.

"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," kata dia.

Hipkins memberitahu Allan bahwa dirinya saat ini tidak dalam kondisi yang tepat menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang tengah dituntut melakukan tindak pidana.

Allan menyetujui hal itu kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatan menteri, kata dia.


Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Selandia Baru mengundurkan diri karena berkendara saat mabuk

Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025