Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajak masyarakat bersama-sama untuk melawan dan menolak praktik politik uang pada Pemilu Serentak 2024.
"Kami menggalang seluruh elemen masyarakat, ormas, perguruan tinggi, komunitas, peserta maupun penyelenggara Pemilu bersama-sama melawan dan menolak politik uang," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, Kamis.
Zaini menyebut politik uang dapat menciderai dan menodai pesta demokrasi yang berkualitas dan demokratis.
Tidak hanya itu, katanya, politik uang pun dilarang sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Selain ada larangan, juga ada sanksi pidana bagi yang melakukan praktik politik uang pada saat penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
Menurut Zaini, Bawaslu Tanjungpinang saat ini intensif dan masif melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ada dua target utama dalam sosialisasi yang digelar Bawaslu Tanjungpinang. Pertama, meningkatnya partisipasi pemilih, yakni dengan memberikan informasi dan edukasi terkait dengan tahapan Pemilu. Hal ini diharapkan dapat mendorong motivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.
"Masyarakat harus datang ke TPS dan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Secara objektif, jadilah pemilih yang cerdas," ujar Zaini.
Target kedua, sambung Zaini, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif, yang mana selain menggunakan hak pilih, masyarakat juga menyukseskan Pemilu dari segi pengawasan.
Dengan demikian, masyarakat ikut terlibat aktif untuk mengawal pesta demokrasi yang berkualitas, baik dari sisi kualitas proses maupun hasil Pemilu itu sendiri.
"Kualitas proses sama-sama kita kawal, pastikan dalam setiap tahapan Pemilu, dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Zaini turut mengimbau masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 agar dapat melaporkannya kepada Bawaslu Tanjungpinang. Salah satunya, menyangkut praktik politik uang di tengah-tengah masyarakat.
"Mari sama-sama kita lakukan pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu, sehingga terwujud Pemilu yang bersih dan melahirkan para pemimpin yang jujur dan adil," demikian Zaini.
"Kami menggalang seluruh elemen masyarakat, ormas, perguruan tinggi, komunitas, peserta maupun penyelenggara Pemilu bersama-sama melawan dan menolak politik uang," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, Kamis.
Zaini menyebut politik uang dapat menciderai dan menodai pesta demokrasi yang berkualitas dan demokratis.
Tidak hanya itu, katanya, politik uang pun dilarang sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Selain ada larangan, juga ada sanksi pidana bagi yang melakukan praktik politik uang pada saat penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
Menurut Zaini, Bawaslu Tanjungpinang saat ini intensif dan masif melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama elemen masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ada dua target utama dalam sosialisasi yang digelar Bawaslu Tanjungpinang. Pertama, meningkatnya partisipasi pemilih, yakni dengan memberikan informasi dan edukasi terkait dengan tahapan Pemilu. Hal ini diharapkan dapat mendorong motivasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.
"Masyarakat harus datang ke TPS dan menggunakan hak pilih sebaik-baiknya. Secara objektif, jadilah pemilih yang cerdas," ujar Zaini.
Target kedua, sambung Zaini, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif, yang mana selain menggunakan hak pilih, masyarakat juga menyukseskan Pemilu dari segi pengawasan.
Dengan demikian, masyarakat ikut terlibat aktif untuk mengawal pesta demokrasi yang berkualitas, baik dari sisi kualitas proses maupun hasil Pemilu itu sendiri.
"Kualitas proses sama-sama kita kawal, pastikan dalam setiap tahapan Pemilu, dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Zaini turut mengimbau masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 agar dapat melaporkannya kepada Bawaslu Tanjungpinang. Salah satunya, menyangkut praktik politik uang di tengah-tengah masyarakat.
"Mari sama-sama kita lakukan pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu, sehingga terwujud Pemilu yang bersih dan melahirkan para pemimpin yang jujur dan adil," demikian Zaini.