Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menyampaikan pembayaran pajak di Kota Batam bisa melalui QRIS sebagai upaya peningkatan pendapatan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Kamis mengatakan saat ini pembayaran pajak khususnya PBB-P2 sudah bisa dilakukan di berbagai metode.

Ia menambahkan penerapan pembayaran pajak digital tersebut memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang tidak memiliki waktu untuk membayar melalui bank, ritel modern, dan metode pembayaran lainnya.

"Sebelumnya kita sudah punya banyak merchan yang bekerjasama untuk pembayaran pajak. Sekarang ditambah lagi dengan hadirnya QRIS. Jadi akan lebih memudahkan kembali," kata Raja.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk tahap awal pembayaran melalui QRIS baru bisa digunakan melalui http://qris.brksyariah.co.id.

Kata Raja, masyarakat bisa langsung mengakses laman tersebut dengan cara wajib pajak mengisi kebutuhan yang ditampilkan.

Kemudian, laman itu akan menampilkan nomor objek pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar, wajib pajak bisa langsung memilih sesuai dengan kebutuhan, lalui akan ada petunjuk selanjutnya untuk melakukan pembayaran melalui QRIS yang ditampilkan.

"Jadi kemudahan ini kami harapkan bisa menarik wajib pajak dari yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran lainnya," ujar dia.

Raja menyampaikan semua sumber pendapatan pajak mengalami kenaikan bahkan jingga Juli 2023 capaian pajak tertinggi yaitu 49 persen atau Rp670 miliar.

"Biasanya hanya 40-45 persen. Alhamdulillah tahun ini grafiknya naik," kata dia.

Adapun beberapa sektor pendapatan pajak yang naik yaitu pajak restoran, pajak hotel.


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024