Logo Header Antaranews Kepri

Kejagung periksa mantan Bupati Konawe Utara soal izin tambang

Rabu, 14 Januari 2026 16:04 WIB
Image Print
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kiri) berbicara dengan awak media di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Sudah pernah (diperiksa) di Kendari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK panggil istri Ardito Wijaya

Namun, Syarief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini. Ia hanya memastikan bahwa sosok yang diperiksa adalah Bupati Konawe Utara periode tahun 2013.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Aswad Sulaiman telah diperiksa sebanyak satu kali.

“Satu kali diperiksa. Bulan Oktober (2025),” katanya.

Sebelumnya, Anang mengungkapkan bahwa penyidik pada Jampidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung telah periksa eks Bupati Konawe Utara soal izin tambang



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026