Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan berinisial WEP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AG di apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
 
"Pengakuan dia (korban) sementara seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami, bahwa (pelaku) itu anggota DPRD terkait masalah uang dan segala macam," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi, Senin.
 
Ia mengatakan korban masih belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma.
 
"Permintaan dia, masih shock, masih sakit, segala macem ya kita engak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjakan, kita juga sudah cek CCTV," kata Jamalinus.
  
Sebelumnya beredar sebuah unggahan (postingan) media sosial X pada 2 September 2023 yang diunggah oleh akun @sidewii.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan WEP melakukan penganiayaan terhadap AG di apartemen wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.
 
Sebelum melakukan penganiayaan, WEP dan AG sempat, lalu AG menarik baju WEP, tidak terima WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh lalu memukul hingga mengenai hidung, pipi, dan dahi.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki dugaan anggota DPRD aniaya wanita di apartemen Jaksel

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024