Natuna (ANTARA) - Pembangunan Rumah Instant Sederhana Sehat (Risha) untuk korban longsor Serasan di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau masuk tahap finishing (penyelesaian).

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Natuna Suratmojo saat dihubungi di Natuna, Senin mengatakan pembangunan rumah sudah rampung 100 persen, namun kontraktor tengah mengerjakan rigid jalan atau pengerasan jalan.

Oleh karena itu, masyarakat belum bisa menempatinya.

"Ada kegiatan fisik, jadi tidak memungkinkan untuk ditempati," ucapnya.

Ia mengungkapkan pengerjaan tersebut ditargetkan selesai pada akhir Oktober dan diharapkan pertengahan November sudah bisa ditempati.

"Awal atau pertengahan," harap Suratmojo.

Ia menjelaskan rumah yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat itu berjumlah 100 unit dengan anggaran sebesar Rp55,8 miliar.

"Disana juga dibangun rumah ibadah, ruang terbuka hijau, balai pertemuan dan fasilitas umum lainnya," ungkap Suratmojo.

Ia menyebut sebelumnya pembangunan rumah ditargetkan selesai pada Juni lalu, namun tidak terwujud sebab pihak pekerja kekurangan bahan bangunan.

"Kemarin ada adendum, ada penambahan waktu (Pengerjaan)," katanya.

Terkait penambahan waktu tersebut, pihaknya sudah menyampaikannya kepada warga. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antar pemerintah dan warga.

"Kita sudah sampaikan ke pihak kecamatan, agar disosialisasikan ke masyarakat, karena masyarakat pasti bertanya," tambah Suratmojo.

Sementara, Camat Serasan Esas Ewansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterlambatan itu.

Hasil dari sosialisasi itu menurut Esas, para penerima manfaat memakluminya, karena mereka juga memantau pembangunan rumah.

"Keterlambatan pembangunan dikarenakan terganggu mobilisasi bahan bangunan sebab Serasan merupakan pulau kecil. Bahannya harus dibeli di luar daerah," kata Esas.

Ia menambahkan saat ini, masyarakat penerima manfaat Risha tinggal bersama keluarga mereka yang tidak terdampak dan menyewa rumah.

"Biaya ditanggung pemerintah," tambah Esas.

 

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024