Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kalau tidak salah, hari ini panggilannya untuk hadir. Hari ini. Datang atau tidak, nanti sama-sama kita lihat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu.
 
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar itu dalam rangka penyidikan kasus tersebut.

Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut hanya menyampaikan bahwa perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut.
 
“Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya kepada Direktorat Kriminal Khusus, pasti akan dijawab, apa yang sudah dia lakukan, dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” jelasnya.

Karyoto juga memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga selesai karena penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.

“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” katanya.

 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya panggil Kapolrestabes Semarang terkait kasus SYL

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024