KPK panggil pejabat BPK terkait kasus pencucian uang Syahrul Yasin

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus TPPU SYL,Syahrul Yasin Limpo,Tindak pidana pencucian uang

KPK panggil pejabat BPK terkait kasus pencucian uang Syahrul Yasin

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SWG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK panggil mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait kasus pencucian uang

SWG diketahui merupakan Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK RI bernama Sandra Willia Gusman.

Sebelumnya, Sandra sempat dipanggil sebagai saksi kasus tersebut oleh KPK pada Selasa (22/4).

Untuk kasus tersebut, KPK pekan lalu telah memanggil mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang pada Senin (21/4).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil pejabat BPK terkait kasus TPPU SYL

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE