Batam (ANTARA) - Kepolisian Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, menangkap seorang calon penumpang yang kedapatan membawa 10 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram, Senin (13/11).
 
"Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu seberat dua kilo," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin.
 
Dia menjelaskan, H ditangkap setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang nampak dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.
 
Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.
 
"Setelah diperiksa, petugas menemukan ada 10 bungkus diduga sabu seberat dua kilo," kata dia.
 
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pemanggilan kepada pemilik koper melalui pengeras suara bandara, tetapi penumpang yang memiliki koper tersebut tidak datang ke ruang rekonsiliasi.
 
Petugas lalu melakukan pencarian dan berhasil menemukan pemilik koper. Setelah diperiksa dan mengakui bahwa koper tersebut memang miliknya, dia langsung diamankan ke ruangan Polsek Bandara.
 
"H ini rencananya akan pergi Lombok sebelum aksinya kami ketahui dan berhasil kami tangkap," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap calon penumpang bawa sabu 2,3 kilo di Bandara Batam

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024