Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menerima hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk pembangunan pengendali banjir di Kampung Pisang dan Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara, mengapresiasi Pemkab Bintan dan warga Kelurahan Kijang Kota yang dengan sukarela menghibahkan tanah, sehingga pembangunan kolam pengendali banjir terealisasi.
"Semoga masalah klasik banjir setiap musim penghujan tiba di Kijang Kota bisa segera teratasi. Kami juga berterima kasih kepada Kejati Kepri atas pendampingannyab sehingga proses hibah ini berjalan aman dan lancar," kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Rabu.
Sekda Adi juga mengingatkan Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri bahwa pembangunan tidak boleh berhenti sampai kolam retensi banjir tersebut selesai.
Ia meminta pembangunan itu terus berkelanjutan agar lokasi ini selain menjadi solusi penanganan banjir, juga memberikan dampak lanjutan yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya.
"Tugas Dinas PUPRP bukan hanya membangun kolam pengendali banjir, namun bagaimana mengemas lokasi ini sedemikian rupa supaya menjadi lokasi wisata baru di Bintan. Buatkan dengan konsep yang terbaik," ujar Adi.
Selanjutnya, mantan Sekda Bintan itu pun menugaskan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencatat hibah lahan tersebut sebagai aset Pemprov Kepri berdasarkan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Dengan administrasi yang lengkap dan tersusun rapi, tentunya akan mempermudah kita apabila ada suatu permasalahan terkait lahan atau bangunan ini di kemudian hari," ungkapnya.
Adapun pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kelurahan Kijang Kota ini menggunakan lahan seluas 4,4 hektar, dengan kedalaman tiga meter dan kapasitas volume air yang bisa ditampung, yaitu 927.515 meter kubik.
Pembangunannya mulai dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 oleh CV Bangun Cipta Rezeki, dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Kepri.
Sebagian lahan yang digunakan untuk proyek itu merupakan hibah dari masyarakat seluas 2,4 hektar yang terdiri dari 11 lahan bersertifikat dan satu lahan berdokumen alas hak.*
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara, mengapresiasi Pemkab Bintan dan warga Kelurahan Kijang Kota yang dengan sukarela menghibahkan tanah, sehingga pembangunan kolam pengendali banjir terealisasi.
"Semoga masalah klasik banjir setiap musim penghujan tiba di Kijang Kota bisa segera teratasi. Kami juga berterima kasih kepada Kejati Kepri atas pendampingannyab sehingga proses hibah ini berjalan aman dan lancar," kata Sekda Adi di Tanjungpinang, Rabu.
Sekda Adi juga mengingatkan Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri bahwa pembangunan tidak boleh berhenti sampai kolam retensi banjir tersebut selesai.
Ia meminta pembangunan itu terus berkelanjutan agar lokasi ini selain menjadi solusi penanganan banjir, juga memberikan dampak lanjutan yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya.
"Tugas Dinas PUPRP bukan hanya membangun kolam pengendali banjir, namun bagaimana mengemas lokasi ini sedemikian rupa supaya menjadi lokasi wisata baru di Bintan. Buatkan dengan konsep yang terbaik," ujar Adi.
Selanjutnya, mantan Sekda Bintan itu pun menugaskan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencatat hibah lahan tersebut sebagai aset Pemprov Kepri berdasarkan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Dengan administrasi yang lengkap dan tersusun rapi, tentunya akan mempermudah kita apabila ada suatu permasalahan terkait lahan atau bangunan ini di kemudian hari," ungkapnya.
Adapun pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kelurahan Kijang Kota ini menggunakan lahan seluas 4,4 hektar, dengan kedalaman tiga meter dan kapasitas volume air yang bisa ditampung, yaitu 927.515 meter kubik.
Pembangunannya mulai dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 oleh CV Bangun Cipta Rezeki, dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Kepri.
Sebagian lahan yang digunakan untuk proyek itu merupakan hibah dari masyarakat seluas 2,4 hektar yang terdiri dari 11 lahan bersertifikat dan satu lahan berdokumen alas hak.*