Batam (ANTARA) - Dukungan masyarakat terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City agar bisa terealisasi terus mengalir. Nurbaiti, warga asal Desa Sembulang Tanjung, percaya bahwa program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat ke depannya.
"Harapan kami tentu ekonomi kampung jadi lebih maju," kata dia sebelum bergeser ke hunian sementara, Rabu (22/11).
Ia menegaskan, pergeseran terhadap keluarganya ke hunian sementara merupakan bentuk dukungan nyata agar program Rempang Eco-City dapat segera terealisasi.
Program tersebut dipercaya bisa membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga pemuda setempat mendapat kesempatan untuk terlihat dalam kemajuan kawasan Rempang ke depannya.
“Kami pindah tanpa ada paksaan dari manapun. Ini bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Rempang,” kata dia.
Warga lain, Saemah, juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, warga negara yang baik akan mendukung penuh program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Kita sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung negara. Harapan kami, anak-cucu bisa hidup lebih sejahtera ke depannya,” kata perempuan asal Desa Pasir Panjang.
Sementara itu, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda di antaranya Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.
Ia juga menyampaikan, hingga kini tercatat total 83 KK yang telah bergeser ke hunian sementara.
"Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).
Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.
Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.
Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.
"Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasi-nya dengan maksimal," kata dia.
Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana, menegaskan jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.
"Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
UMK Tanjungpinang 2024 disepakati sebesar Rp3.402.492
Polisi tangkap seorang tersangka pengedar sabu seberat 2,9 kg di Batam
KPU Kepri fasilitasi tiga APK untuk peserta Pemilu 2024
"Harapan kami tentu ekonomi kampung jadi lebih maju," kata dia sebelum bergeser ke hunian sementara, Rabu (22/11).
Ia menegaskan, pergeseran terhadap keluarganya ke hunian sementara merupakan bentuk dukungan nyata agar program Rempang Eco-City dapat segera terealisasi.
Program tersebut dipercaya bisa membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga pemuda setempat mendapat kesempatan untuk terlihat dalam kemajuan kawasan Rempang ke depannya.
“Kami pindah tanpa ada paksaan dari manapun. Ini bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Rempang,” kata dia.
Warga lain, Saemah, juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, warga negara yang baik akan mendukung penuh program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Kita sebagai warga negara yang baik, kita wajib mendukung negara. Harapan kami, anak-cucu bisa hidup lebih sejahtera ke depannya,” kata perempuan asal Desa Pasir Panjang.
Sementara itu, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda di antaranya Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.
Ia juga menyampaikan, hingga kini tercatat total 83 KK yang telah bergeser ke hunian sementara.
"Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).
Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.
Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.
Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.
"Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasi-nya dengan maksimal," kata dia.
Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana, menegaskan jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.
"Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
UMK Tanjungpinang 2024 disepakati sebesar Rp3.402.492
Polisi tangkap seorang tersangka pengedar sabu seberat 2,9 kg di Batam
KPU Kepri fasilitasi tiga APK untuk peserta Pemilu 2024