Istanbul (ANTARA) - Menanggapi putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) pada kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel pada Jumat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci untuk terus membela negara dan rakyatnya.”

“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.

PM menyampaikan hal itu setelah ICJ memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza yang telah menelan lebih dari 26.000 korban jiwa dan mengubah wilayah itu menjadi puing-puing.

Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurutnya, “upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.”

Baca juga: Mahkamah Internasional putuskan Israel harus cegah genosida warga Palestina di Gaza

PM menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”

Netanyahu mengklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas Hamas 7 Oktober, untuk melawan kelompok Hamas dan bukan untuk melawan warga sipil Palestina.

“Kami akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan melakukan yang terbaik untuk melindungi warga sipil, bahkan ketika Hamas memanfaatkan warga sipil sebagai tameng manusia,” katanya.

“Kami akan terus melakukan apa yang perlu dilakukan untuk membela negara dan rakyat kami".

Baca juga: Hamas siap lakukan gencatan senjata

Tank Israel serang...

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan Organisasi Bulan Sabit Merah Palestina (PRCs) pada Jumat mengatakan serangan tank Israel di wilayah sekitar sebuah rumah sakit di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, menyebabkan sejumlah warga Palestina terluka.

Dalam pernyataannya tersebut, organisasi itu mengatakan bahwa tank Israel menargetkan wilayah sekitar Rumah Sakit PRCs Al-Amal di Khan Younis, dengan tembakan beruntun.

"Beberapa orang dilaporkan terluka, dan tim kami tidak dapat menjangkau mereka," tambah pernyataan itu.

Baca juga: PBB sebut serangan Israel di UNRWA melecehkan aturan dasar perang

Pada Kamis malam, PRCS mengatakan pasukan Israel mengepung RS Al-Amal selama empat hari berturut-turut.

RS menjadi sasaran pengeboman terus-menerus, meskipun telah menjadi penampungan bagi sejumlah pengungsi di Jalur Gaza selatan, sebut organisasi itu.


Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Setidaknya 26.083 warga Palestina terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Indonesia menolak pernyataan PM Israel yang menentang pembentukan negara Palestina

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pascaputusan ICJ, Netanyahu tegaskan 'komitmen suci' membela Israel

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2025