Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Guntur Sakti menyatakan arah pembangunan pariwisata, khususnya koridor Batam, Bintan-Tanjungpinang, dan Karimun (BBK) sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1/2024.

Perpres tersebut memuat tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun yang diterbitkan pada 2 Januari 2024.

"Dalam perpres itu sudah diklasterkan strategi pembangunan pariwisata BBK, diarahkan berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif di masing-masing wilayah," kata dia di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menyebutkan dalam perpres itu telah ditetapkan tema wisata untuk Kota Batam, yakni belanja, pantai, resort, kegiatan, Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE), jasa kesehatan, dan heritage yang dalam hal ini di kawasan Camp Vietnam Pulau Galang.

Di Kabupaten Bintan, tema wisata ialah ekowisata, pantai, resort, wisata olahraga, kegiatan, dan MICE, di Kota Tanjungpinang tema wisata meliputi wisata heritage (Melayu dan Tiongkok), wisata budaya, wisata kuliner dan kegiatan, sedangkan Kabupaten Karimun tema wisata menyasar wisata pantai dan heritage.

Guntur meminta pemerintah daerah menyelaraskan rencana induk pembangunan pariwisata di daerah masing-masing dengan Perpres Nomor 1/2024, supaya tidak terjadi duplikasi dan tumpang tindih terkait dengan arah kebijakan pengembangan pariwisata di lingkup wilayah BBK.

Ia berharap, dengan terbitnya perpres itu, kegiatan strategis pembangunan pariwisata di daerah dengan sebutan "Bumi Segantang Lada" tersebut makin terukur dan terarah.

"Tujuannya tentu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara sebagai salah satu sumber devisa negara, khususnya pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Guntur.

Baca juga:
Bakamla RI berhasil evakuasi KM Alexindo 8 yang terbakar di Batam

TNI AU kolaborasi dengan Pemkab Natuna berantas nyamuk DBD

Presiden tetapkan tema wisata di Kepri
 

Pewarta : Ogen
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024