Jakarta (ANTARA) -
Sufmi pun menyebutkan bahwa tiga nama itu yakni Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Tiga surat presiden itu disampaikan ke DPR dengan waktu yang berbeda-beda.
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut. Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick menguraikan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Baca juga:
Borneo FC U-18 siap tampil maksimal, buat sejarah di final EPA Liga 1
UEFA terapkan format baru Liga Champions. fase grup diganti sistem liga
Temui Jaksa Agung, AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia
DPR RI menerima tiga pucuk surat presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga nama yang dikabarkan sebagai calon pemain Timnas Sepak Bola Indonesia.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Sufmi pun menyebutkan bahwa tiga nama itu yakni Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Martinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Tiga surat presiden itu disampaikan ke DPR dengan waktu yang berbeda-beda.
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut. Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick menguraikan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Baca juga:
Borneo FC U-18 siap tampil maksimal, buat sejarah di final EPA Liga 1
UEFA terapkan format baru Liga Champions. fase grup diganti sistem liga
Temui Jaksa Agung, AHY perkuat kerja sama tuntaskan isu pertanahan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia