Pemkab Karimun Harapkan Perda RTRW Segera Disahkan
Jumat, 9 September 2011 21:50 WIB
Karimun (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengharapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah segera disahkan sehingga tidak berdampak pada perencanaan pembangunan daerah.
"Kami mengharapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera disahkan karena menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Arif Fadillah mengatakan, rancangan Perda RTRW saat ini masih dibahas di tingkat Panitia Khusus DPRD Karimun.
"Pada 15 September nanti DPRD mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Ranperda tersebut," kata dia.
Menurut dia, penyusunan Ranperda RTRW mengalami keterlambatan dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2010.
Keterlambatan tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya luas hutan lindung sebesar 30 persen dari daratan sebagaimana diatur dalam UU Tata Ruang Nasional. Dia mencontohkan, luas hutan lindung di Pulau Karimun Besar hanya sekitar 1.500 hektare, tidak sampai 30 persen dari luas pulau.
"Kondisi geografis Karimun berbeda dengan daratan, termasuk dalam menghitung luas hutan lindung. Kita sulit memenuhi ketentuan 30 persen karena Kabupaten Karimun yang berpulau-pulau. Hal ini sudah kita paparkan ke sejumlah kementerian di pusat," kata dia.
Draf Ranperda tersebut, lanjut dia juga sudah disetujui Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
"Persetujuan dari pusat merupakan salah satu landasan dalam melimpahkan draf Ranperda tersebut untuk dibahas dan disahkan di DPRD," katanya.
Meski penyusunan dan pembahasannya berlarut-larut, dia optimistis pengesahan Ranperda RTRW menjadi Perda termasuk yang tercepat dibandingkan kabupaten dan kota lain di Tanah Air.
"Makin cepat disahkan, makin berdampak positif bagi pembangunan, termasuk pengembangan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas," kata dia.
(ANT-RD/Z003/Btm3)
"Kami mengharapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera disahkan karena menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Arif Fadillah mengatakan, rancangan Perda RTRW saat ini masih dibahas di tingkat Panitia Khusus DPRD Karimun.
"Pada 15 September nanti DPRD mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Ranperda tersebut," kata dia.
Menurut dia, penyusunan Ranperda RTRW mengalami keterlambatan dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2010.
Keterlambatan tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya luas hutan lindung sebesar 30 persen dari daratan sebagaimana diatur dalam UU Tata Ruang Nasional. Dia mencontohkan, luas hutan lindung di Pulau Karimun Besar hanya sekitar 1.500 hektare, tidak sampai 30 persen dari luas pulau.
"Kondisi geografis Karimun berbeda dengan daratan, termasuk dalam menghitung luas hutan lindung. Kita sulit memenuhi ketentuan 30 persen karena Kabupaten Karimun yang berpulau-pulau. Hal ini sudah kita paparkan ke sejumlah kementerian di pusat," kata dia.
Draf Ranperda tersebut, lanjut dia juga sudah disetujui Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN).
"Persetujuan dari pusat merupakan salah satu landasan dalam melimpahkan draf Ranperda tersebut untuk dibahas dan disahkan di DPRD," katanya.
Meski penyusunan dan pembahasannya berlarut-larut, dia optimistis pengesahan Ranperda RTRW menjadi Perda termasuk yang tercepat dibandingkan kabupaten dan kota lain di Tanah Air.
"Makin cepat disahkan, makin berdampak positif bagi pembangunan, termasuk pengembangan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas," kata dia.
(ANT-RD/Z003/Btm3)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dampak kualitas udara memburuk, Pemkab Natuna terapkan belajar dari rumah di Subi dan Pulau Panjang
04 September 2026 11:06 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Malaysia sampaikan simpati atas erupsi gunung dan kabut asap di Indonesia
07 September 2026 14:53 WIB
Menteri Luar Negeri Singapura berkunjung ke Batam perkuat kerjasama bilateral
03 September 2026 11:14 WIB
Atraksi drone perjalanan Indonesia warnai langit di Bundaran HI di perayaan HUT RI
18 August 2026 7:10 WIB
HUT 81 RI, Gubernur Kepri ajak masyarakat kenang jasa pahlawan Raja Ali Haji
17 August 2026 12:17 WIB