Batam (ANTARA) - Polsek Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengiriman tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, yang datang melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie di Batam, Jumat mengatakan pada (25/4), tim penyelidikan (tim lidik) mendapatkan informasi bahwa calon PMI tersebut akan melewati Bandara Hang Nadim Batam, yang kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Habourbay.

"Di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam kemudian tim mengamankan calon PMI ilegal, lalu meminta keterangan terkait keberangkatan mereka ke Malaysia," ujar Davinsi.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan pihak kepolisian terhadap calon PMI ilegal tersebut, tim berhasil meringkus 1 orang pengurus berinisial IS yang ditemui di Pelabuhan Tradisional Tanjung Balai Karimun pada (27/4).

Saat ini, tersangka IS tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dengan begitu, Davinsi mengimbau kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada terhadap upaya pengiriman PMI ilegal ke negara tetangga.

"Penindakan tegas terhadap para pelaku dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," ujar Davinsi.

Sebelumnya, Polda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan pengiriman dua pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong, Kota Batam, kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni di Batam, Jumat.

Ia mengatakan pencegahan yang dilakukan oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI secara tidak resmi, yang disamarkan dengan perjalanan antarpulau dengan menggunakan speedboat tambang pancung.

Dengan begitu, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang korban asal Nusa Tenggara Timur berinisial AT (laki laki) dan Inisial YL (perempuan).

Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024