Padang (ANTARA) - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak memaksakan diri melewati jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar demi keselamatan dan percepatan pemulihan jalan nasional setelah musibah banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga keselamatan dan mendukung rehabilitasi jalan yang sedang dilakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Dwi Setiawan setelah beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua keukeuh melewati jalan nasional yang saat ini masih dalam masa perbaikan.
Jalan nasional Lembah Anai yang berada di Kabupaten Tanah Datar tersebut putus total setelah dihantam banjir bandang pada Sabtu (11/5). Pascakejadian itu, kendaraan dari Kota Padang tujuan Kota Bukittinggi dan sebaliknya dialihkan ke Malalak, Kelok 44 dan Sitinjau Lauik.
Pihaknya menyampaikan larangan melewati jalur tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk para pejabat di lingkup pemerintah daerah sekalipun.
"Khusus untuk kendaraan operasional kontraktor pengerjaan jalan, atau kendaraan yang membawa orang sakit dari arah Kota Bukittinggi akan diberikan kelonggaran," ucap Kombes Polisi Dwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi imbau masyarakat tidak lewati Lembah Anai demi keselamatan
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama menjaga keselamatan dan mendukung rehabilitasi jalan yang sedang dilakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Dwi Setiawan setelah beberapa kendaraan roda empat maupun roda dua keukeuh melewati jalan nasional yang saat ini masih dalam masa perbaikan.
Jalan nasional Lembah Anai yang berada di Kabupaten Tanah Datar tersebut putus total setelah dihantam banjir bandang pada Sabtu (11/5). Pascakejadian itu, kendaraan dari Kota Padang tujuan Kota Bukittinggi dan sebaliknya dialihkan ke Malalak, Kelok 44 dan Sitinjau Lauik.
Pihaknya menyampaikan larangan melewati jalur tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk para pejabat di lingkup pemerintah daerah sekalipun.
"Khusus untuk kendaraan operasional kontraktor pengerjaan jalan, atau kendaraan yang membawa orang sakit dari arah Kota Bukittinggi akan diberikan kelonggaran," ucap Kombes Polisi Dwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi imbau masyarakat tidak lewati Lembah Anai demi keselamatan