Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Perjudian Daring mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
 
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
 
Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
 
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
 
Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya.
 
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.
 
 
 

 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jawa Barat & DKI Jakarta jadi provinsi dengan penjudi online terbanyak

Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024