Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Junaidi berpendapat, kenaikan harga tiket kapal feri Batam-Singapura memberatkan wisatawan mancanegara (Wisman) asal Singapura.
"Soalnya wisman Singapura datang ke Kepri rata-rata bawa keluarga, mencapai lima hingga enam orang, tapi mereka mulai mengeluh setelah melihat harga tiket kapal naik," kata Junaidi di Tanjungpinang, Rabu.
Junaidi menyebut selama ini kunjungan wisman ke Kepri didominasi warga Singapura, sehingga kenaikan harga tiket kapal Batam-Singapura otomatis berdampak pada penurunan kunjungan turis asing ke daerah setempat.
Dia mengatakan, kenaikan tarif tiket kapal Batam-Singapura sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Kenaikan ini juga dikeluhkan oleh masyarakat Kepri yang ingin pergi berlibur ke Singapura.
Sebelum pandemi COVID-19, kata dia, harga tiket kapal Batam-Singapura berkisar antara Rp390 ribu hingga Rp450 ribu untuk pulang dan pergi, namun setelah pandemi pada bulan April 2022, harga meroket menjadi hingga Rp800 ribu untuk pulang dan pergi.
Harga tiket sempat turun pada Juni 2022 menjadi Rp700 ribu pulang dan pergi, setelah mendapat perhatian Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Adapun saat ini harga tiket tersebut berkisar antara Rp760 ribu sampai Rp780 ribu pulang dan pergi," ujar Junaidi.
Pihaknya berharap harga tiket kapal tersebut dapat kembali normal atau kalaupun terjadi kenaikan hanya di kisaran 20 persen.
Pemprov Kepri juga sudah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelesaikan persoalan tiket kapal Batam-Singapura karena dugaan praktik kartel.
"Kami sudah tiga kali rapat bersama KPPU di Batam, Medan dan Jakarta. Intinya KPPU sedang mendalami permasalahan tiket kapal ini, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," ucap Junaidi.
Baca juga: KPPU minta agar tak ada persekongkolan biaya pelayaran-pelabuhan di Batam
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin pun meminta KPPU segera menuntaskan dugaan kartel tiket kapal feri Batam-Singapura.
"Masyarakat dan wisman mengeluhkan terkait harga tiket feri Batam-Singapura yang masih tergolong mahal dan tidak wajar," kata Wahyudin.
Menurutnya, kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura jauh lebih signifikan dibandingkan dengan Batam-Johor yang jarak tempuhnya lebih jauh.
Untuk feri Batam-Singapura, terjadi kenaikan 66,67 persen, sementara Batam-Johor, kenaikan harga hanya sekitar 22,73 persen.
Wahyudin menduga kenaikan harga tiket pada level harga yang sama dan waktu yang bersamaan adalah fakta telah terjadi kongkalingkong dalam penentuan tarif tersebut. Terlebih lagi struktur pasar feri Batam-Singapura bersifat oligopoli.
“Dengan kewenangan yang ada, KPPU dapat segera menindak pelaku usah feri Batam-Singapura, karena perilakunya telah menghambat persaingan dan berdampak buruk bagi sektor pariwisata di Batam dan Singapura,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya Rudy Chua berharap agar KPPU segera dapat segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel tiket feri Batam-Singapura, meskipun dapat dimaklumi bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga sudah berupaya mendorong pelaku usaha untuk masuk ke pasar feri Batam-Singapura, namun memang butuh waktu lama dan pemenuhan persyaratan dari Maritim & Port Authority of Singapore (MPA) tidak mudah bagi pemain baru masuk.
"Untuk itu, kami berharap KPPU segera menuntaskan dari sisi penegakan hukum,” ucap Rudy.
Baca juga: Balai Karantina Kepri fasilitasi ekspor ayam asal Bintan ke Singapura
"Soalnya wisman Singapura datang ke Kepri rata-rata bawa keluarga, mencapai lima hingga enam orang, tapi mereka mulai mengeluh setelah melihat harga tiket kapal naik," kata Junaidi di Tanjungpinang, Rabu.
Junaidi menyebut selama ini kunjungan wisman ke Kepri didominasi warga Singapura, sehingga kenaikan harga tiket kapal Batam-Singapura otomatis berdampak pada penurunan kunjungan turis asing ke daerah setempat.
Dia mengatakan, kenaikan tarif tiket kapal Batam-Singapura sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Kenaikan ini juga dikeluhkan oleh masyarakat Kepri yang ingin pergi berlibur ke Singapura.
Sebelum pandemi COVID-19, kata dia, harga tiket kapal Batam-Singapura berkisar antara Rp390 ribu hingga Rp450 ribu untuk pulang dan pergi, namun setelah pandemi pada bulan April 2022, harga meroket menjadi hingga Rp800 ribu untuk pulang dan pergi.
Harga tiket sempat turun pada Juni 2022 menjadi Rp700 ribu pulang dan pergi, setelah mendapat perhatian Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
"Adapun saat ini harga tiket tersebut berkisar antara Rp760 ribu sampai Rp780 ribu pulang dan pergi," ujar Junaidi.
Pihaknya berharap harga tiket kapal tersebut dapat kembali normal atau kalaupun terjadi kenaikan hanya di kisaran 20 persen.
Pemprov Kepri juga sudah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelesaikan persoalan tiket kapal Batam-Singapura karena dugaan praktik kartel.
"Kami sudah tiga kali rapat bersama KPPU di Batam, Medan dan Jakarta. Intinya KPPU sedang mendalami permasalahan tiket kapal ini, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," ucap Junaidi.
Baca juga: KPPU minta agar tak ada persekongkolan biaya pelayaran-pelabuhan di Batam
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin pun meminta KPPU segera menuntaskan dugaan kartel tiket kapal feri Batam-Singapura.
"Masyarakat dan wisman mengeluhkan terkait harga tiket feri Batam-Singapura yang masih tergolong mahal dan tidak wajar," kata Wahyudin.
Menurutnya, kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura jauh lebih signifikan dibandingkan dengan Batam-Johor yang jarak tempuhnya lebih jauh.
Untuk feri Batam-Singapura, terjadi kenaikan 66,67 persen, sementara Batam-Johor, kenaikan harga hanya sekitar 22,73 persen.
Wahyudin menduga kenaikan harga tiket pada level harga yang sama dan waktu yang bersamaan adalah fakta telah terjadi kongkalingkong dalam penentuan tarif tersebut. Terlebih lagi struktur pasar feri Batam-Singapura bersifat oligopoli.
“Dengan kewenangan yang ada, KPPU dapat segera menindak pelaku usah feri Batam-Singapura, karena perilakunya telah menghambat persaingan dan berdampak buruk bagi sektor pariwisata di Batam dan Singapura,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya Rudy Chua berharap agar KPPU segera dapat segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel tiket feri Batam-Singapura, meskipun dapat dimaklumi bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Pihaknya juga sudah berupaya mendorong pelaku usaha untuk masuk ke pasar feri Batam-Singapura, namun memang butuh waktu lama dan pemenuhan persyaratan dari Maritim & Port Authority of Singapore (MPA) tidak mudah bagi pemain baru masuk.
"Untuk itu, kami berharap KPPU segera menuntaskan dari sisi penegakan hukum,” ucap Rudy.
Baca juga: Balai Karantina Kepri fasilitasi ekspor ayam asal Bintan ke Singapura