Batam (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang menyelidiki kasus kecelakaan kerja di proyek pembangunan pada objek vital PT Sat Nusapersada yang mengakibatkan dua orang pekerja terluka.
"Benar, lagi kami selidiki insiden kecelakaan kerja tersebut,” kata Kepala Satreskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Dia mengatakan dua orang pekerja menjadi korban berinisial J dan S, mengalami luka-luka akibat tertimpa pagar proyek yang roboh saat proses pengangkatan balok baja menggunakan crane (derek jangkung) di luar area proyek tersebut.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan
Peristiwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Jumat (23/5) pukul 21.30 WIB di kawasan objek vital milik perusahaan manufaktur elektronik di Kota Batam.
“Ada dua pekerja menjadi korban,” katanya.
Kedua pekerja mengalami luka-luka karena tertimpa pagar proyek yang roboh tersebut. Beruntung mereka selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Usai kejadian, petugas mendatangi lokasi kecelakaan dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap faktor utama penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Debby menambahkan penyelidikan ini untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek tersebut.
Baca juga: Natuna bentuk Koperasi Merah Putih di pulau-pulau penyangga
"Penyebab pastinya apa, ini masih didalami, pemeriksaan beberapa saksi. Nanti kami sampaikan perkembangan jika proses penyelidikan sudah selesai," katanya.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau mencatat kecelakaan kerja selama tahun 2024 sebanyak 3.320 kasus, dengan 47 persen di antaranya terjadi di jalan raya dan sisanya di tempat kerja.
Begitu juga pada tahun 2023, terjadi 6.000 kasus kecelakaan kerja, dengan 41 persen terjadi di jalan raya dan sisanya di tempat kerja.
Baca juga:
Bulog tambah beras SPHP 800 ton untuk Natuna
Rumah layak untuk masyarakat di Pulau Terdepan NKRI
Komentar