Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mulai menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) hasil kerja sama dengan salah satu bank di daerah itu.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko di Natuna, Senin, mengatakan, dengan adanya KKPD akan memudahkan pihaknya dalam menyelesaikan beberapa permasalahan keuangan yang kerap dihadapi, seperti peminjaman uang ke pihak tertentu untuk berkegiatan akibat belum cairnya anggaran.
 
"Dengan adanya kartu kredit ini bisa membantu kita menyelesaikan beberapa hal, seperti pakdul (Pakai Dulu)," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Natuna usulkan kegiatan pengembangan pariwisata kepada Menparekraf
 
Ia mengatakan, KKPD juga merupakan salah satu upaya Pemkab Natuna mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
 
"Implementasi KKPD tentunya sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai," ujar dia.
 
Sementara Kepala Divisi Konsumen salah satu bank Helwin Yunus, mengatakan KKPD baru diterapkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna.

Baca juga: Desa Wisata Cemaga Tengah di Natuna resmi masuk 50 besar terbaik di Indonesia
"BPKPD sebagai pilot projek, dan kita harapkan akan segera diimplementasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," ucap dia.
 
KKPD, sambung dia, merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
 
Dalam prakteknya, pemilik kartu membuat kesepakatan dengan bank yang tujuannya agar tidak disalah gunakan.
 
"KKPD akan memudahkan, meningkatkan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari APBD," ujar dia.
 
Baca juga:
Sandiaga Uno: Natuna masuk kawasan strategis pariwisata nasional

Kemenparekraf beri beasiswa kuliah untuk 10 anak Natuna

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna mulai gunakan kartu kredit pemerintah daerah

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024